PRINT SEGERA ISI WEB KAMI INI 

UNTUK PEGANGAN ANDA SETERUSNYA
 
Kriteria Tokek Rumah

1. Termasuk jenis Tokek Rumah / Pohon
2. Kondisi sehat dan tidak cacat
3. Kondisi perut dalam keadaan kosong dan tidak padat ( normal )
4. Kepala harus lebih besar dari badannya (perut)
5. Tokek dipelihara secara alami tanpa adanya proses penggemukan buatan
6. Tokek sensitive terhadap lingkungan , lincah , dan tidak kaku
7. Berat minimal tertera dibawah, siap pengukuran dan penimbangan
8. Badan seperti cicak dan adanya bintik-bintik warna merah,hijau,putih, atau keunguan
9. Tokek dapat merayap di dinding tembok,kayu dan kaca, karena memiliki perekat
10. Fisik alami dan tidak ada unsur magic atau ilmu hitam.


Sistem Transaksi



A. Tokek
 
1. Pemilik atau kuasa barang atau mediator mengundang ( mengcounter ) Buyer, untuk membooking waktu dan tempat buyer agar transaksi dapat terlaksana tepat waktu, saat itu juga Langsung buat MoU.
Besar nilai undangan ( Counter ) dapat dilihat didaftar counter.

 
2. Setelah kami menerima undangan / Counteran, maka kami akan segera memproses administransinya, baik di bank maupun dikantor, supaya apabila barang masuk kriteria, maka kami bisa menyelesaikan transaksi.
Besoknya kami akan segera turun untuk melakukan transaksi di tempat sesuai dengan undangan.
apabila sampai dilokasi dalam waktu 3 jam tim Buyer tidak boleh melihat barang, tidak boleh cek barang, dengan alasan apapun maka transaksi dinyatakan gagal.

 
3. Pengetesan Tokek dilakukan 2x ( dengan selang waktu 2x24jam antara tes-1 dan ke-2 )
Setelah tiba dilokasi barang kami akan test barang secara fisik, kami foto dan kami timbang, apabila masuk kriteria maka tokek kami nyatakan lulus tes-1

 
4. Setelah tokek dinyatakan lulus tes-1 maka buyer akan memberikan uang tanda jadi di depan notaris sebesar Rp. 200.000.000,- tapi uang ini tidak bisa dipergunakan sampai tokek dinyatakan lulus test ke-2.

 
Buyer akan langsung mengganti uang undangan / counter anda sebanyak 5xlipat.
 
5. Setelah tokek dinyatakan lulus test-1 maka tokek akan dipindahkan oleh pemilik ke suatu tempat/wadah/kamar, terus disegel ( dikunci ) yang ditunjuk oleh pembeli dan dijaga oleh semua perwakilan baik dari Pemilik, Mediator maupun Buyer sampai maksimal 2x24jam.

 
6. Setelah maksimal 2X24jam maka tempat/wadah/kamar tempat tokek akan dibuka
apabila tokek tersebut masih ada, dan sama seperti semula ( tidak berubah wujud, jumlahnya sama, dll) maka tokek akan ditimbang lagi, hasil timbangan terakhir yang akan menjadi patokan pembayaran. dan apabila timbangan terakhir minimal 400 gr maka tokek dinyatakan lulus test ke-2.

 
7. Setelah dinyatakan lulus test ke-2 oleh tester Buyer maka uang tanda jadi Rp. 200.000.000,- yg sudah dinotariskan, akan online langsung ke rekening pemilik / kuasa barang / mediator ( orang yang mengcounter). dan sisa pembayaran akan diselesaikan saat itu juga.

 
8.Setelah pembayaran dinyatakan selesai oleh Buyer maka dari pihak barang mengecek saldo rekening masing2, (apabila sudah masuk semua) maka dilakukan serah terima barang dari pemilik ke Buyer di depan notaris.


B. Barang Antik ( Pusaka )

1. Pemilik atau kuasa barang atau mediator mengundang ( mengcounter ) Buyer, untuk membooking waktu dan tempat buyer agar transaksi dapat terlaksana tepat waktu, saat itu juga Langsung buat MoU.
Besar nilai undangan ( Counter ) dapat dilihat didaftar counter.

 
2. Setelah kami menerima undangan / Counteran, maka kami akan segera meproses administransinya, baik di bank maupun dikantor, supaya apabila barang masuk kriteria, maka kami bisa menyelesaikan transaksi.
besoknya kami akan segera turun untuk melakukan transaksi di tempat sesuai dengan undangan.
apabila sampai dilokasi dalam waktu 3 jam tim Buyer tidak boleh melihat barang, tidak boleh cek barang, dengan alasan apapun maka transaksi dinyatakan gagal.

 
3. Pengetesan Barang Antik (Pusaka) dilakukan 2x berturut-turut.
Setelah tiba dilokasi barang, kami akan test barang Antik (Pusaka) sesuai dengan fungsi yang mau ditransaksikan oleh Pemilik sesuai yang di MoU.

 
4. Setelah Barang Antik (Pusaka) dinyatakan lulus tes maka buyer akan memberikan uang tanda jadi di depan notaris sebesar Rp. 200.000.000,- dan penyelesaian Pembayaran maksimal 2x24 (jakarta) dan 3x24jam (luar kota)
Buyer akan langsung mengganti uang undangan / counter anda sebanyak 10xlipat.

 
5. Setelah Barang Antik (Pusaka) dinyatakan lulus test, maka Barang antik (Pusaka) tersebut, akan dipindahkan oleh pemilik ke suatu tempat/wadah/kamar, terus disegel ( dikunci ) yang ditunjuk oleh pembeli dan dijaga oleh semua perwakilan baik dari Pemilik, Mediator maupun Buyer sampai selesai pembayaran (point 4)

 
6. Setelah tiba waktu penyelesaian pembayaran, maka tempat/wadah/kamar tempat Barang antik akan dibuka, apabila Barang Antik (Pusaka) tersebut masih ada, dan sama seperti semula ( tidak berubah wujud, jumlahnya sama, dll) maka akan langsung dilakukan pelunasan transaksi.

 
7.Setelah pembayaran dinyatakan selesai oleh Buyer maka dari pihak barang mengecek saldo rekening masing2, (apabila sudah masuk semua) maka dilakukan serah terima barang dari pemilik ke Buyer di depan notaris.
 

C. Sistem Transaksi Finalty (Sanksi)

Sistem ini kami terapkan khusus buat Pihak penjual yang meragukan kemampuan kami selaku Pembeli.

  1. Pihak penjual menyatakan siap untuk mengikuti / menyanggupi semua kriteria yang di ingini / dicari oleh pembeli, yang selanjutnya akan dijadikan dasar transaksi dengan sistem finalty (pengikat jual beli) dan akan dilampirkan dalam berita acara Pengikatan jual beli ini.

  1. Kedua belah pihak menuju salah satu Bank besar dan terpercaya dijakarta, yang disepakati bersama, untuk menghadap pihak Bank & Notaris bank guna melakukan Pengikatan Jual-beli tokek / Barang Antik (Pusaka).

  1. Besar nilai (Nominal) yang akan digunakan untuk pengikatan jual beli dibank, ditentukan oleh pihak penjual, minimal 100juta maksimal terserah kemampuan pihak penjual, dan kedua belah pihak bersedia nominal Pengikat jual beli yang sudah disepakati tersebut untuk di blokir oleh pihak bank dan disaksikan oleh Notaris. 

  1. Setelah semua administrasi pengikat jual beli selesai dibuat oleh Notaris dan dilaksanakan oleh pihak Bank, maka kedua belah pihak (pihak pembeli dan penjual) dan Notaris sebagai saksi, langsung menuju lokasi transaksi / lokasi barang yang akan ditransaksikan, dan Apabila :
Sampai dilokasi transaksi (lokasi barang), maksimal 3jam penjual tidak bisa menunjukkan barang yang akan ditransaksikan (sesuai kriteria yang terlampir dlm Pengikat jual beli) atau barang tidak masuk kriteria pembeli yang telah disepakati pada pengikatan jual-beli di notaris atau barang ada dan masuk kriteria pembeli, tetapi penjual berubah pikiran tidak mau menjual barang pusaka tersebut atas alasan apapun, maka uang pengikat jual-beli pihak penjual, akan menjadi milik pembeli secara otomatis. Sebaliknya apabila setelah sampai dititik transaksi, barang ada dan masuk kriteria pembeli, maka uang Pengikat jual-beli pembeli, akan menjadi milik penjual secara otomatis juga, dan pembeli wajib membeli barang pusaka tersebut sesuai harga yang telah disepakati bersama dan penjual harus menjual barang tersebut.

Proses pengetesan barang dan proses transaksi berikut harga tertuang dalam MoU terpisah.



CONTOH BARANG ANTIK



Diamond
Cat Eye

Mani Gajah


Bambu Pethuk


Tokek yang Masuk Kriteria












FREQUENTLY ASKED QUESTION
TANYA JAWAB
 
Seputar Bisnis Tokek dan Barang Antik (Pusaka)

1.Apakah Benar harga Tokek / Barang antik (pusaka) sedemikian Fantastis?

Kami membeli tokek / Barang Pusaka, sudah sesuai dengan harga pasaran yang ada, jadi tidak kami rekayasa. kalau pemilik tidak mau jual semahal itu, ya kami juga bersedia membayar lebih murah.

2.Apakah Aman kalau transaksi menggunakan uang undangan / uang Counteran?, apakah bukan indikasi penipuan?


Kalau transaksi dengan kami, jelas aman dan bisa kami pertanggung jawabkan, karena kami punya kantor, Integritas dan kemampuan yang jelas. tetapi kami tidak menjamin kalau anda transaksi dengan pihak lain, karena juga banyak yang tidak benar.
Kami mau bisnis bukan mau menipu , kalau yang plin plan itu bukan kami , apa yang kami ucapkan sudah tertuang dalam MOU  dan tertulis , apakah sesuatu yang tertulis dan sudah ditandatangani materai bisa diubah ?
Semua yang tercantum sudah baku dan bisa dipertanggungjawabkan . Untuk kriteria barang semua tertera , kalau Anda baca ada disana berarti kami siap beli , asal waktu test sesuai kriteria tersebut.

3. Kenapa harus mengundang?

Ini terpaksa kami terapkan, karena kami melayani transaksi keseluruh indonesia, keterbatasan waktu menjadi alasan utama, dimana pemilik / kuasa barang / mediator wajib menjamin / memberikan tanda keseriusan untuk booking waktu Buyer agar transaksi bisa berlangsung tepat waktu, tidak mundur bahkan batal. Dan untuk menjaga supaya info yang masuk kepada kami akurat dan bisa dipertanggung jawabkan, agar kami tidak bekerja sia-sia dilapangan. Karena untuk melakukan transaksi ini, kami harus mengurus semua administransi dikantor maupun di Bank agar pembayaran bisa berlangsung lancar. sesuai dengan komitmen kami, kami tidak mau merugikan orang lain dan kami juga tidak mau dirugikan. kami siapkan banyak bonus bagi yang bersedia mengundang.
Uang counter atau undangan ibarat uang jaminan keseriusan penjual bahwa barang yang ditawarkan ke kami adalah kriteria .Kami hanya membutuhkan penjual yang serius & barang kriteria .
Sederhana , Anda ibarat taruh uang jaminan yang kita sebut counter ke kami . Selanjutnya kami cek barang .Bila barang ada & kriteria maka uang Anda kami kembalikan .


4. Apakah keuntungannya kalau dengan sistem Undangan / Counter?

1. Transaksi anda akan terlaksana dan pembayaran bisa diselesaikan.

2. Mendapat bonus, berupa uang 5xlipat dari uang undangan apabila anda mentransaksikan Tokek dan 10xlipat dari uang undangan apabila anda mentransaksikan Barang antik (pusaka).


3. Mendapat bonus uang 100jt, diluar harga dan bonus pengembalian uang undangan.
(semua keuntungan diatas akan didapat apabila, barang yang akan anda transaksikan masuk kriteria kami).

5. Bagaimana kalau undangan sudah disetor dan Buyer tidak datang?

Kalau untuk kami itu tidak mungkin terjadi, karena waktu pemilik / kuasa barang / mediator, menyerahkan uang undangan pasti disertakan Tanda terima ataupun Langsung MoU, yang dibuat oleh kedua belah pihak dan saling mengikat satu sama lain, disana ditulis jelas segala Sanksi2nya, bagi siapapun yang melanggar isi MoU tsb. Dan itu berkekuatan hukum.


6. Kalau tidak pakai undangan, tidak bisa? terus apa solusinya?

Mohon maaf, tanpa undangan tidak kami layani, karena kami ingin mencari orang-orang yang serius untuk transaksi, bukan hanya barangnya tapi juga kriterianya, dipastikan masuk kriteria yang kami cari.
kami tidak mau membuang-buang waktu untuk melayani barang yang tidak masuk kriteria. jadi, kalau pemilik yakin barangnya masuk kriteria, maka ga ada alasan mereka untuk tidak berani mengundang, karena toh dapat banyak bonus. (bonusnya baca di point 4). solusi kalau punya barang masuk kriteria, tapi tidak punya uang buat undang, dapat menggunakan jasa sponsor.

7. Apakah transaksi dengan nilai begitu aman, tidak bermasalah di Bank maupun di kepolisian?

Apabila anda transaksi dengan kami, kami bisa menjamin 100% aman dan uang semua orang yang terlibat dalam transaksi adalah Legal, karena transaksi kami pasti lewat Notaris.


8. Kenapa Harus Transaksi dengan kami???

Perusahaan kami jelas, memiliki kantor yang jelas, semua perjanjian kami berkekuatan hukum
( Hitam - Diatas Putih ), jadi pemilik jangan khawatir akan penipuan, bisa dijamin 100% sanggup menyelesaikan transaksi dan pembayaran. Informasi lebih lanjut hubungi kami. 

9. Bagaimana transaksi khusus BARANG ANTIK?

Barang HARUS bersedia dibawa langsung ke kantor di Jakarta , kemudian counter sebesar Rp.2 juta saja.


Setelah Anda setor maka dilanjutkan ke MOU . Kemudian langsung pada tahap pengetesan barang.Bila lulus tes maka uang ini akan dikembalikan 10 x lipat .
10. Apa bisa buyer datang ke lokasi barang ?

KHUSUS TOKEK :

Kami melayani transaksi di seluruh Indonsia . Misal barang di Jawa Timur .Anda menghendaki buyer datang & transaksi di lokasi barang .Maka Anda harus mengundang kami terlebih dahulu yakni sebesar Rp.30 juta ( wil.Jatim ) .Tiap wilyah besar undangan berbeda - beda .Anda setor undangannya di Jakarta . Disana kita tandatangan bersama dalam MOU .Setelah itu kami datang ke lokasi barang .

Jadi,khusus tokek bila pembeli yang datang ke lokasi barang maka WAJIB setor jaminan undangan dengan besar seperti ketentuan.Setor ke Jakarta lalu langsung MOU.Setelah itu baru ke lokasi barang. 


Semua terserah Anda , mau buyer yang datang ke tempat barang atau barang yang ke tempat buyer.Walau beda nilai uangnya semua sama yakni bila di tes terbukti kriteria maka uang counter / undangan tetap akan kembali 5 x lipat  . 
Berbeda dengan barang antik , HARUS mau dibawa ke Jakarta . Biaya counter hanya sebesar  Rp. 2 juta.Tidak sampai Rp.20 juta.
Aturan kami semua sudah baku , jadi kalau mau transaksi dengan kami harus sesuai sistem kami .

 11. Apakah BUYER bisa menunjukkan dana direkening sebelum pengetesan?

Bisa sekali,tapi dengan catatan kami minta Counteran uang 10 %(kompensasi buat kami) dari jumlah uang yang mau dilihat di rekening buyer , diluar uang undangan.



Misal Anda mau lihat dana 1 TRILYUN maka counteran kompensasi adalah sebesar : 10 % x 1 TRILYUN


12. Apakah jika ada yang ajak sistem transaksi Finalty , kantor siap?

Siap sekali pak asal dilakukan dibank.


   
KHUSUS BARANG ANTIK 
TES & PROSES TRANSAKSI DI JAKARTA . BARANG HARUS DI BAWA KE JAKARTA .

KHUSUS BARANG TOKEK
TES & PROSES TRANSAKSI DI LOKASI BARANG .

Kirim foto barangnya terlebih dahulu sebelum diatur pertemuannya di Jakarta


SPONSOR

Bila pemilik barang tidak punya modal buat undangan , maka bisa mencari orang yang bisa membantu kasih dana buat undangan ke buyer, sebagai timbal baliknya maka dia akan dapat jatah sesuai kesepakatan apabila berhasil transaksi. Uang undangan dapat ditanggung para mediator.

Untuk itu , disarankan bagi para pemilik barang mengajak mediator yang mau ikut bantu atasi dana undangan ini , bukan mediator yang cuma tunjuk barang tinggal terima jatah.
Bagi kami penawaran yang masuk harus sudah ready .Yakni siap barangnya sampai pada urusan counter .Bila pemilik barang mempunyai tuntutan aturan main sendiri maka tinggal urusan mediator yang ada untuk menyelesaikannya .
Misal barang di Jawa Timur .  Biaya undangan adalah sebesar  Rp.30 juta .Bila Jumlah mediator yang terlibat ada 100 orang maka setidaknya tiap orang mau keluar uang Rp.300 ribu untuk atasi hal ini . Atau bisa saja karena tim mediator tidak punya modal maka sebaiknya mencari SPONSOR . Yakni orang atau sebuah tim yang mau bantu atasi masalah undangan tadi bahkan mungkin termasuk DP yang diminta si pemilik barang akan ditanggungnya. Sebagai timbal baliknya bila terjadi transaksi dia akan dapat jatah sesuai kesepakatan antara tim mediator barang dengan tim sponsor tadi . Ini sekedar contoh . 
Kami hanya akan datang & kasih dana kesriusan bila Anda undang kami terlebih dahulu .Lalu kami datang untuk tes.Bila terbukti kriteria baru kasih dana keseriusan sebesar 200 JUTA dijamin dinotaris . 
Perlu dicatat , kami bertanggung jawab kepada yang mengcounter / mengundang . Bila Anda hanya mediator / bukan pemilik barang yang mengundang kami maka bila terbukti kriteria uang pengembalian 5 X LIPAT  untuk tokek atau 10 X LIPAT untuk barang antik adalah untuk Anda bukan pemilik .
Intinya , kami hanya melayani barang yang terjamin . 


DAFTAR BIAYA UNDANGAN PER AREA / PROPINSI

Aceh 45 juta
Sumatra 40 juta
Nias 50 juta
Riau 40 juta
Padang 40 juta
Batam 45 juta
Kepri 45 juta
Bangka Belitung 40 juta
Jambi 40 juta
Bengkulu 40 juta
Lampung 35 juta
DKI Jakarta 7 juta
Kantor 5 juta
Bekasi 10 juta
Tangerang 10 juta
Depok, Cibubur 10 juta
Bogor 15 juta
Serang, Cilegon 15 juta
Jawa Barat  23 juta
Jawa Tengah 30 juta
Jawa Timur 35 juta
Madura 45 juta
Kalimantan 38 juta
Bali 45 juta
NTB 55 juta
NTT 55 juta
Sulawesi 53 juta
Gorontalo 60 juta
Maluku 60 juta
Papua 80 juta

PAPUA NUGINI 150 juta
TIMOR LESTE 75 juta
MALAYSIA 100 juta
THAILAND 150 juta
PHILIPINE 150 juta
Pembayaran dalam kurs rupiah



 

Daftar undangan ini sama berlaku untuk Tokek dan Barang Antik Apabila Barang masuk Kriteria, Pengembalian 5xlipat untuk Tokek dan 10xlipat untuk Barang antik


SPEKTAKULER

Apa Anda tidak punya dana buat undangan ? tidak ada sponsor ?

Saya dapat kasih tim sponsor buat Anda . Mereka yang akan tanggung jaminan konter / undangannya .Untuk sementara ini hanya beberapa barang saja yang dapat dibantu tim sponsor .

1.Tokek
2.Barang Antik yang TIDAK BERKHODAM

Akan tetapi harga yang diterima pun tidak full

Harga dengan bantuan tim sponsor saya 

Dengan harga sebagai berikut :

Berat 250gr up minimal 75 ekor harga 7 jt / ekor
Berat 250gr up minimal 150 ekor harga 15 jt / ekor


Berat 300 gr - 320 gr ( harus ada Masternya) harga Rp. 100 JUTA  tiap ekor

Berat 330 gr - 340 gr Minimal 10 ekor harga Rp. 500 JUTA tiap ekor
Berat 350 gr - 370 gr Minimal 6 ekor harga Rp.
750 JUTA tiap ekor
Berat 380 gr - 390 gr bila hanya 1 ekor harga Rp. 1 MILYAR tiap ekor
Berat 380 gr - 390 gr bila ada 2 ekor atau lebih harga Rp. 3 MILYAR tiap ekor


Berat 4 ons up harga Rp. 10 MILYAR / ons
Berat 5
ons up harga Rp. 15 MILYAR / ons
Berat 6 ons up harga Rp. 20 MILYAR / ons
Berat 7 ons up harga Rp.
25 MILYAR / ons
Berat 8 ons up harga Rp. 30 MILYAR / ons
Berat 9 ons up harga Rp. 35 MILYAR / ons
Berat 10 ons up (1kg) harga Rp. 40 MILYAR / ons

Berat 20 ons up (1kg) harga Rp. 60 MILYAR / ons
Berat 30 ons up (1kg) harga Rp. 80 MILYAR / ons 




Daftar Barang Antik

1. Ayam Cemani 
Ayam Cemani Super  Rp.15 MILYAR
Ayam Cemani KW 1  Rp.1 MILYAR
Ayam Cemani  Fisik  Rp. 20 JUTA 
2. Anti Cukur Rp.35
MILYAR / Per Cukur
3. Anti Panas Rp. 10
MILYAR
4. Anti Basi Rp. 50
MILYAR
5. Anti Racun Rp. 25
MILYAR
6. Anti Rasa Rp. 50 MILYAR
7. Anti Tembak Rp. 5
MILYAR
8.
Anti Bacok Rp. 5 MILYAR
9. Kantong Macan ( KM ) Rp. 150 MILYAR
10. Merah Delima ( MD ) Rp. 5
MILYAR / Gelas
11. Tembus Pandang ( Mustika Lipan ) Rp. 50
MILYAR
12. Mani Gajah ( MG ) Rp. 200 JUTA / Gram
13. Giok Super Rp. 1 MILYAR / Kg
14. Batu Rubah Rp.10 MILYAR
15. Blue Safire Rp. 5 MILYAR
16. Batara Karang ( BK ) /
Mumi / Jenglot Rp.150 MILYAR
17. Cung Pet ( Matikan Lampu ) Rp. 10 MILYAR
18. Daun Sirih Hitam ( Hilang ) Rp. 150
MILYAR
19. Samurai Slendang Rp. 40
MILYAR
20. Samurai Roll Rp. 100
MILYAR
21. Keris Bediri Rp. 10
MILYAR
22. Kain Anti Bakar Rp. 25 JUTA / cm
23. Mustika Air Rp. 5
MILYAR
24. Benalu Bambu Rp. 5 JUTA / lembar

25. Bambu Pethuk Fisik Rp. 15 JUTA / gram
26. Uang Soekarno TH'64 Rp. 100 JUTA / lembar












Category: 0 komentar